Mau Gadai AJB Rumah? Ini Daftar Bank Beserta Syaratnya

Diposting pada 22 May 2023

Anda butuh uang cepat dengan cara gadai akta jual beli (AJB) rumah? Gadai AJB bisa datang langsung ke lembaga Pegadaian dan juga perbankan.

Bahkan beberapa Bank Perkreditan Rakyat (BPR) juga ada yang menerima agunan AJB. Tentu dengan syarat yang harus dipenuhi. Ditambah lagi, jumlah pinjaman dari gadai AJB nilainya berbeda-beda.

Bank-bank besar pun menerima jaminan AJB sebagai syarat menyalurkan pembiayaan. Namun setiap bank memiliki kebijakan persyaratan yang berbeda-beda.

Bank Apa Saja yang Menerima Jaminan AJB?

Seperti ulasan pendek di atas bahwa banyak bank di Indonesia yang menerima jaminan AJB sebagai syarat penyaluran kredit. Bank BRI, BCA, Mandiri, dan BNI pun menyalurkan pinjaman dengan jaminan AJB.

Nah hal yang penting untuk dicatat adalah setiap bank tersebut memiliki persyaratan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, harus cek syarat gadai AJB di setiap bank.

Untuk memudahkan, berikut syarat gadai AJB di beberapa bank Indonesia mulai dari BRI :

  1. Bank Rakyat Indonesia

  • Fotokopi KTP pemohon dan pasangan
  • Fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Surat Nikah,
  • Fotokopi AJB dan Sertifikat Rumah
  • Bukti legalitas usaha seperti surat keterangan usaha dari Kepala Desa atau Lurah.
  • Pengalaman usaha minimal 1 tahun
  • Laporan keuangan berupa nota pembelanjaan selama 3 bulan.
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) juga diperlukan.
  1. Bank Mandiri

  • Fotokopi KTP pasangan suami dan istri dua rangkap
  • Fotokopi surat nikah
  • Fotokopi kartu keluarga
  • Foto keterangan domisili usaha dari kelurahan
  • Sertifikat AJB
  • Pas Foto 4 x 6 2 lembar
  • Fotocopy KTP
  1. Bank CIMB Niaga

  • Fotokopi KTP pemohon dan pasangan
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Surat Nikah
  • Fotokopi AJB dan Sertifikat Rumah. Selain
  • Surat Keterangan Usaha dan laporan keuangan berupa nota pembelanjaan selama 3 bulan terakhir
  1. Bank BCA

  • Telah menikah dan bekerja, memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun atau menjadi pengusaha selama minimal 2 tahun
  • usia maksimum kredit bagi karyawan adalah 55 tahun bagi pengusaha/profesional adalah 65 tahun.
  • Perhitungan angsuran dapat dilakukan berdasarkan penghasilan kotor gabungan suami dan istri.
  • Pemohon diharuskan untuk menutup asuransi jiwa dan kebakaran dengan syarat banker's clause, serta bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan).
  • Pembayaran angsuran dilakukan secara otomatis melalui autodebet dari rekening pemohon di BCA.
  1. Bank Danamon

  • Dokumen pribadi yang meliputi fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
  • Melampirkan NPWP
  • Fotokopi akta tanah (AJB)
  • Bukti pembayaran PBB terakhir

Kesimpulan

Pada umumnya, bank-bank besar di Indonesia, seperti BRI, BCA, Mandiri, dan CIMB Niaga, menerima jaminan AJB sebagai syarat untuk mengajukan pinjaman. Setiap bank memiliki persyaratan yang berbeda, namun pada umumnya membutuhkan dokumen pribadi seperti KTP dan Kartu Keluarga, fotokopi Surat Nikah.

ImgWaNow