Beli rumah bekas memang cara tepat dapat rumah dengan harga murah. Alhasil biaya yang dikeluarkan pun tidak besar.
Ditambah lagi, kini beli rumah Bekas dapat dukungan skema kredit pemilikan rumah (KPR) dari perbankan maupun lembaga pembiayaan. Seperti KPR rumah Bekasi via BRI.
Dengan demikian beli unit rumah bekas pun bisa dengan cicilan yang ringan. Mungkin Anda bingung dan bertanya, bagaimana mengajukan KPR Rumah Bekas Via BRI?
Persyaratan KPR Rumah Bekas Via BRI
Sudah jamak orang ingin beli rumah bekas, tapi belum ada dana yang cukup. Alhasil mengajukan KPR rumah bekas via BRI adalah kunci.
KPR rumah ini pun dibagi jadi dua yaitu KPR BRI non subsidi dan KPR BRI subsidi. Khusus KPR subsidi ditujukan untuk keluarga yang masuk kategori kurang mampu.
Proses untuk mengajukan KPR rumah bekas via BRI ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut beberapa persyaratannya:
1. Usia Minimal 21 Tahun
Saat mengajukan KPR rumah Bekas maka usia minimal harus 21 tahun. Jika kurang dari 21 tahun maka akan ditolak karena dinilai belum cakap hukum.
2. Membuka Rekening BRI
Persyaratan keduanya adalah membuka rekening BRI. Jadi harus punya rekening BRI supaya bisa mengajukan KPR.
3. Mengisi Formulir KPR BRI
Pengajuan KPR BRI untuk rumah baru atau bekas tidak jauh beda persyaratanya. Anda wajib mengisi formulir KPR BRI secara lengkap.
4. Menyiapakn Dokumen KPR Lengkap
Dokumen yang harus disiapkan meliputi fotokopi KTP, KK, NPWP, pas foto suami atau istri, slip gaji, dan SK pegawai tetap.
Cara KPR Rumah Bekas Via BRI Supaya Mudah Disetujui
Setelah membacara syarat-sayaratnya, berikut cara pengajuan KPR rumah Bekas via BRI yang bisa Anda praktikkan supaya mudah disetujui:
Survei Harga Rumah Bekas
Anda harus survei harga rumah bekas sesuai tipe dan wilayah. Dengan survei ini, Anda akan mendapatkan rentang harga rumah bekas.
Dengan tahu harga rumah, maka Anda bisa tahu nominal dana yang Anda ajukan ke BRI. Survei membuat pengajuan nominal KPR terukur.
Siapkan Dokumen Lengkap
Setelah tahu peryaratan dokumen di atas maka langkah selanjutnya siapkan dokumen sesuai permintaan BRI. Hal ini untuk mempermudah proses pengajuan. Jangan sampai ada dokumen yang kurang.
Menentukan Uang Muka
Saat beli rumah bekas, Anda harus menyipakan uang muka atau uang panjer. Biasanya 20%-30% dari harga jual. Hal ini untuk mengikat si penjual rumah.
Mengajukan KPR BRI
Setelah dokumen lengkap maka bisa mengajukan KPR ke BRI. Pastikan mengisi formulir aplikasi KPR BRI juga secara lengkap. Jangan sampai ada yang terlewat.
Menunggu Persetujuan
Selanjutnya adalah menunggu persetujuan KPR. Pihak BRI akan memeriksa dokumen dan formulir.
Jika dirasa bagus, maka KPR akan disetuji oleh pihak BRI. Ketika disetujui maka ada kewajiban biaya administrasi KPR.
Akad KPR Dihadapan Notaris
Nah ketika KPR disetujui maka Anda bisa akad di hadapan notaris. Sebagai nbukti proses perpindahan kepemilikan rumah bekas dari penjual ke pembeli.
Kesimpulan: KPR Rumah Bekas Sekarang Juga
Jangan tunda-tunda KPR rumah. Mumpung 6 cara KPR rumah bekas via BRI serta cara pengajuannya sudah dijelaskan di atas secara gamblang.
Toh beli rumah bekas juga harganya lebih murah. Dengan demikian, cicilan per bulan lebih ringan.
Jadi tunggu apalagi, tebus rumah bekas sekarang juga dengan menghubungi WA: 62811945360